Rentetan Penyerangan di Timika
SUNGGUH memprihatinkan memperhatikan perkembangan situasi keamanan di kawasan konsesi tambang tembaga/emas PT Freeport McMoran, di Timika, Kabupaten Mimika, hari-hari ini. Sudah sejak 11 Juli hingga 15 Juli berlangsung terus aksi penembakan dan pengadangan oleh kelompok bersenjata di jalan yang menghubungkan Timika dengan wilayah tambang. Korban tewas sudah berjatuhan, termasuk satu warga Australia dan sejumlah polisi. Namun, sampai hari ini tidak ada tindakan apa pun untuk memburu para pelaku, karena mereka masih dengan bebas melancarkan aksi penembakan dan pengadangan.
Jelas aparat Polri tidak mampu menghadapi aksi-aksi oleh orang-orang terlatih seperti ini, yang diduga adalah putra daerah mantan TNI yang desersi. Padahal, aksi-aksi bersenjata seperti ini sudah tidak bisa lagi dikategorikan sebagai tindakan terorisme atau kriminal biasa, melainkan gangguan keamanan oleh kelompok bersenjata sehingga harus dihadapi secara militer pula.
Namun, bila satuan-satuan TNI diturunkan untuk memburu kelompok-kelompok bersenjata seperti ini, hendaklah hal itu tidak dilakukan dengan serampangan, yang pada akhirnya membuat masyarakat sipil yang tinggal di kampung-kampung dan di tengah hutan menderita. Pada masa lalu selalu ada laporan-laporan penduduk disiksa agar mengaku, atau kampung mereka dibakar oleh kelompok tentara yang melancarkan operasi mengejar OPM/TPN.
Kita perlu mengingatkan hal itu karena soal Papua sangat bernuansa internasional. Misalnya, pada 15 Oktober 2008 di London diluncurkan sebuah kaukus bernama International Parliamentarians for West Papua (IPWP), oleh sejumlah anggota parlemen dari Inggris, PNG, dan Vanuatu. Jelas kaukus seperti ini dimaksudkan untuk menggalang dukungan internasional terhadap upaya separatisme Papua dari Indonesia. Sekarang memang kelompok-kelompok seperti ini belum kelihatan gerakannya. Namun, kita harus belajar dari proses lepasnya Timor Timur, Pemerintah RI gagal dan kalah karena menghadapi jaringan LSM internasional yang berjuang untuk kemerdekaan Timor Timur, sementara pendekatan di dalam negeri diutamakan secara militer yang ujung-ujungnya pelanggaran HAM.
Peningkatan aksi-aksi bersenjata secara simultan di Papua belakangan ini, yang pecah sejak digelar pemilihan umum legislatif pada April lalu, haruslah dipandang serius karena hal itu merefleksikan banyak hal. Yang pasti, meski sudah tujuh tahun dilaksanakan Otonomi Khusus Papua (melalui UU No 21 Tahun 2001) dan sudah lebih Rp 26 triliun digelontorkan untuk Papua dan Papua Barat, kemajuan yang signifikan tidak tampak di wilayah ini.
Yang jelas tampak adalah peningkatan kekayaan di kalangan para elite politik dan pemerintahan di Papua dan Papua Barat (banyak dari mereka punya rumah di Jakarta atau Australia), sementara mayoritas rakyat tetap miskin dan terbelakang. Perkembangan yang seperti ini jelas tidak menguntungkan bagi upaya membangun rasa senasib sebagai sesama bangsa Indonesia. Bila kemiskinan dan keterbelakangan terus berlangsung maka perasaan sebagai warga negara kelas III di Republik Indonesia tidak akan pernah hilang dan desakan dari dalam dada untuk merdeka dari Republik Indonesia akan tetap ada.
Jakarta harus menempuh langkah-langkah khusus untuk menyelamatkan Papua. Langkah itu bukanlah dengan mengirim tentara tambahan, kelompok dakwah atau orang-orang dari Indonesia bagian Barat untuk mengimbangi (bahkan mengalahkan jumlah) penduduk asli Papua, melainkan dengan operasi khusus untuk meningkatkan kapasitas (capacity building) sumber daya manusia di Papua.
Harus pula ditempuh langkah-langkah khusus untuk pendampingan bagi upaya pembangunan di kedua provinsi ini. Jakarta harus menargetkan bahwa Otonomi Khusus Papua tidak boleh gagal, bahkan harus berhasil. Ia tidak boleh berpusat pada pengalokasian anggaran yang besar bagi dua provinsi di pulau itu, namun juga pada unsur pengawasan penggunaannya (harus diadit, kalau perlu investigatif) agar tepat sasaran.
Ingat, Otonomi Khusus adalah tawaran yang diajukan oleh Jakarta kepada masyarakat Papua yang menuntut lepas dari Republik Indonesia dan bukan permintaan masyarakat di Papua. Dengan demikian, keberhasilan atau kegagalan pelaksanaannya adalah tanggung jawab Jakarta. Jika Otsus Papua, yang ditargetkan berlangsung 20 tahun, tidak mencapai sasaran dan tidak ada kemajuan yang signifikan di Papua, bisa diduga negara-negara lain akan mulai intervensi dan mendukung pemisahan Papua dari Indonesia, meski mereka tahu secara wilayah ia masuk Republik Indonesia.
Jelas aparat Polri tidak mampu menghadapi aksi-aksi oleh orang-orang terlatih seperti ini, yang diduga adalah putra daerah mantan TNI yang desersi. Padahal, aksi-aksi bersenjata seperti ini sudah tidak bisa lagi dikategorikan sebagai tindakan terorisme atau kriminal biasa, melainkan gangguan keamanan oleh kelompok bersenjata sehingga harus dihadapi secara militer pula.
Namun, bila satuan-satuan TNI diturunkan untuk memburu kelompok-kelompok bersenjata seperti ini, hendaklah hal itu tidak dilakukan dengan serampangan, yang pada akhirnya membuat masyarakat sipil yang tinggal di kampung-kampung dan di tengah hutan menderita. Pada masa lalu selalu ada laporan-laporan penduduk disiksa agar mengaku, atau kampung mereka dibakar oleh kelompok tentara yang melancarkan operasi mengejar OPM/TPN.
Kita perlu mengingatkan hal itu karena soal Papua sangat bernuansa internasional. Misalnya, pada 15 Oktober 2008 di London diluncurkan sebuah kaukus bernama International Parliamentarians for West Papua (IPWP), oleh sejumlah anggota parlemen dari Inggris, PNG, dan Vanuatu. Jelas kaukus seperti ini dimaksudkan untuk menggalang dukungan internasional terhadap upaya separatisme Papua dari Indonesia. Sekarang memang kelompok-kelompok seperti ini belum kelihatan gerakannya. Namun, kita harus belajar dari proses lepasnya Timor Timur, Pemerintah RI gagal dan kalah karena menghadapi jaringan LSM internasional yang berjuang untuk kemerdekaan Timor Timur, sementara pendekatan di dalam negeri diutamakan secara militer yang ujung-ujungnya pelanggaran HAM.
Peningkatan aksi-aksi bersenjata secara simultan di Papua belakangan ini, yang pecah sejak digelar pemilihan umum legislatif pada April lalu, haruslah dipandang serius karena hal itu merefleksikan banyak hal. Yang pasti, meski sudah tujuh tahun dilaksanakan Otonomi Khusus Papua (melalui UU No 21 Tahun 2001) dan sudah lebih Rp 26 triliun digelontorkan untuk Papua dan Papua Barat, kemajuan yang signifikan tidak tampak di wilayah ini.
Yang jelas tampak adalah peningkatan kekayaan di kalangan para elite politik dan pemerintahan di Papua dan Papua Barat (banyak dari mereka punya rumah di Jakarta atau Australia), sementara mayoritas rakyat tetap miskin dan terbelakang. Perkembangan yang seperti ini jelas tidak menguntungkan bagi upaya membangun rasa senasib sebagai sesama bangsa Indonesia. Bila kemiskinan dan keterbelakangan terus berlangsung maka perasaan sebagai warga negara kelas III di Republik Indonesia tidak akan pernah hilang dan desakan dari dalam dada untuk merdeka dari Republik Indonesia akan tetap ada.
Jakarta harus menempuh langkah-langkah khusus untuk menyelamatkan Papua. Langkah itu bukanlah dengan mengirim tentara tambahan, kelompok dakwah atau orang-orang dari Indonesia bagian Barat untuk mengimbangi (bahkan mengalahkan jumlah) penduduk asli Papua, melainkan dengan operasi khusus untuk meningkatkan kapasitas (capacity building) sumber daya manusia di Papua.
Harus pula ditempuh langkah-langkah khusus untuk pendampingan bagi upaya pembangunan di kedua provinsi ini. Jakarta harus menargetkan bahwa Otonomi Khusus Papua tidak boleh gagal, bahkan harus berhasil. Ia tidak boleh berpusat pada pengalokasian anggaran yang besar bagi dua provinsi di pulau itu, namun juga pada unsur pengawasan penggunaannya (harus diadit, kalau perlu investigatif) agar tepat sasaran.
Ingat, Otonomi Khusus adalah tawaran yang diajukan oleh Jakarta kepada masyarakat Papua yang menuntut lepas dari Republik Indonesia dan bukan permintaan masyarakat di Papua. Dengan demikian, keberhasilan atau kegagalan pelaksanaannya adalah tanggung jawab Jakarta. Jika Otsus Papua, yang ditargetkan berlangsung 20 tahun, tidak mencapai sasaran dan tidak ada kemajuan yang signifikan di Papua, bisa diduga negara-negara lain akan mulai intervensi dan mendukung pemisahan Papua dari Indonesia, meski mereka tahu secara wilayah ia masuk Republik Indonesia.


0 komentar:
Posting Komentar