"SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 1928 atau PROKLAMASI RMS 25 APRIL 1950"
ini belum juga jelas. Dan hal inilah yang selalu dijadikan sebagai landasan berpijaPada tanggal 28 oktober 1928 di Jakarta, katanya ada sejumlah pemuda asalnya dari berbagai daerah yang datang dalam suatu pertemuan atau sejenisnya untuk mengikrarkan sumpah setianya sebagai Warga Negara Republik Indonesia. Katanya, menurut siapa knya pemerintah NKRI.
Nah, bila dilihat dari jenjang manifestasi politik yang kini tengah digalangkan oleh pemerintah NKRI, maka jelaslah bahwa, ikrar dan sumpah pemuda ini, tidaklah jelas dan tidaklah juga demikian halnya. Tahun 1928 adalah suatu masa waktu yang cukup prihatin dan tak ada kebanyakan orang dalam memahami, apa maknanya tujuan bernegara.
Dikatakan bahwa, PEMUDA AMBON datang mewakili seluruh komponen pemuda Maluku di Jakarta untuk membulatkan tekad dalam mengikrarkan janji setianya kepada Negara Republik Indonesia. Benarkah pernyataan semacam ini, ditelan tanpa perlu dikunya? Dan seandainya haruslah dikunya, siapakah yang hendak memberi jawaban yang pasti sehubungan dengan sejumlah makala yang diperhadapkan?
Dari mulut siapakah keterangan semacam begini diucapkan? Kalau dari mulut seorang pemuda asal Maluku, adalah sungguh suatu niat yang membengkok kearah yang tidak menentu.
Siapakah sesungguhnya yang mewakili Pemuda Maluku pada waktu itu? Mr. Latuharihari? Menurut perhitungan beta, tidak mungkin. Karena Mr. Latuharihari tau betul apa maknanya penentuan hukum dikemudian hari. Beliau tidaklah sebodoh itu untuk mengambil resiko bodoh dalam mewakili generasi muda Maluku tanpa mandat.
"SUMPAH PEMUDA
Perkataan ini, mengingatkan beta tentang sejumlah sumpah dan janji yang sengaja dilupakan oleh pemerintah NKRI sehubungan dengan niatnya mengkokohkan tegaknya NKRI. Tetapi sejauh mana, mereka menginginkan kokohnya status negara ini, sejauh itu pula, kerapuhan dan kebobrokan fondasinya semakin menjelas. Apakah ini yang kami maksudkan dengan "Mechanisme Manipulasi"? Camkanlah wahai engkau hai pemuda 2005.
Ada berapa banyak sumpah dan janji yang dengan sengaja dilanggari dan berpura pura tidak mau tau tentangnya? (1). Sumpah dan janji Renviile 17 januari 1948 diatas kapal perang USA Renville diperairan Jakarta
(2). Sumapah dan janji Malino 15 juli 1946
(3). Sumpan dan janji atau Perjanjian Linggarjati 1946
(4). Sumpah dan janji Denpasar 23 december 1946
(5). Sumpah dan janji Dewan Maluku Selatan 11 maart 1947
(6). Sumpah dan janji seluruh anggota pemerintahan RIS 29 oktober
1949 tentang pemebntukan Negara Federasi Republik Indonesia.
(7). Sumpah dan janji dalam mematuhi Hasil hasil KMB dan Rencangan
Konstitusi RIS 1949.
Sayangnya, diantara sejumlah sumpah dan janji yang menguntungkan ini, hanya satu saja yang dipertahankan sebagai bukti bersejarah. Apakah ini bukanlah suatu fakta nyata tentang betapa kejam dan sadisnya system pemerintah NKRI selama ini? Segala bentuk manipulasi dikambangkan, sedangkan kebenaran sejarah yang menguntungkan sengaja diabaikan.
Piagam Jakarta yang tidak ada hubungannya dengan unsur unsur ketatanegaraan RIS 1949, dikembangkan sebagai suatu manifestasi politik yang pasti.
Siapakah sesungguhnya yang mendapatkan mandat resmi dari "SUSUNAN TUAN TANAH MALUKU"dikala itu, untuk meneruskannya sebagai pembuktian juridis atau adat Maluku menyangkut pertemuan tak bertanggungjawab dimaksud? Siapakah yang menjadi promotor pelaksanaan sumpah pemuda dan menjangkau Tanah Bangsa Maluku yang tidak ada hubungannya dengan Jawa? Betapa nistanya dan kotornya mereka yang menggunakan kata ini demi menunjang kemunafikan dan KKN yang tak pernah berkesudahan.
Apa sesungguhnya hubungan adat dan hukum yang menjangkau Tanah Bangsa maluku dengan Jawa, yang diantara kedua bangsa ini, terdapat sebuah barier raksasa yang bila dijangkau, haruslah dengan perhitungan saksama tabah menanti.
Kalau Israel dan Palestina yang dipisahkan, hanya dengan sebuah garis melintang yang diakui, dapatkah segegabah itu, pemerintah NKRI mengakui Territorial Integriteit RMS sebagai bagian territorialnya? Betapa anehnya tapi nyata. Bukankah, ini adalah suatu tindakan penyelewengan dan perampokan dasyat yang merugikan semua fihak dan menjadikan semua fihak bersalah dan pemerintah NKRIlah yang benar?
Dalam konsep analisa politik pemerintah NKRI secara keseluruhan, kecuranganlah yang terus menjadi bahagian dan tujuannya. Hadirnya anggota pemerintahan NKRI dalam menjalankan potensi politik International dan berkedudukan di PBB New York USA, entahlah itu sebagai bagian dari Humaniter, ataukah Ambassador di PBB, adalah semata methode kecuranganlah yang diandalkan dan hal ini, belum juga difahami oleh keanggotaan PBB. Dalam hal ini, seluruh keanggota PBB dimanipulasikan termasuk secjend. PBB Dr. Kofi Annan. T%erbaca pula pada internet Ambon.com massage no. 40655 terlebih lagi 33674.
"SEJARAH BUKANLAH ALTERNATIEF"
Pemerintah NKRI telah terjebak dalam niatnya yang paling usang dan gersang. Pada akhirnya, mereka merekah rekah sejarah sebagai alternatief demi menunjang konsep politiknya. Sejarah yang selama ini, dikembangkan sesuai dengan kebolehan seseorang mengutamakan NKRI sebagai negara yang berdaulat mutlak, mendapat prioritas utama dalam jenjang pendidikan. Dan perkembangan anak didik menyerapi sejarah manipulasi ini, tak ada tandingannya.
Bila kita memperhatikan keadaan Tanah bangsa Maluku, hampir seluruh komponen berbangsa digantikan dengan tokoh tokoh mujahidin dan terroris seperti, Jalan Diponegoro, Imam Bonjol, Jenderal Panjaitan dll dsbnya. Sementara Mr.Dr. Soumokil diabaikan dari Tanah Air tercintanya. Dan inilah konsep analisa politik pemerintah NKRI.
Ditahun 1928, tidak pernah ada dan belum ada nama PEMUDA di MALUKU. Jadi untuk membenarkan konsep kecurangan dan manipulasi serta alternatief ini, pemerintah NKRI mulai mencari alternatief lain untuk mendukung konsepnya. Ini benar benar adalah suatu konsep konyol yang mengkonyolkan. Bagaimana mungkin, pemerintah NKRI begitu tega, menggunakan segala bentuk kekonyolannya, mengatur struktur ketatanegaraannya dan menjadikannya sebagai bagian yang pasti dalam menjamin kedudukan bernegara.
Untuk itu, kepeda MENTRI MUDA URUSAN PEMUDA di Jakarta, camkanlah semua ini. Janganlah berpangkutangan saja, seakan semuanya telah jelas dan selesai. Pemuda akan dibawakan dalam suatu kecurangan niat yang paling mengeruhkan dan merugikan masa depannya. Tak akan mungkin, kebenaran ini diabaikan begitu saja, satu saatpun, akan terbentang menanti dan menentang generasi muda.
Hai semua saudara muda Maluku, Papua dan Atjeh, janganlah semuda itu mau mengikuti arus Jawa yang dengan berani dan tak gentar, terus memalsukan sejarah dan hukum. Dan hanya orang Jawalah yang benar.
Waspadalah dengan kata sumpah yang diucapkannya, karena akan berakibat fatal bagi masa depan generasi muda. Karena Negara ini, diKepada Gubernur Maluku, K..A. Ralahalu dan Ketua DPRD R. Louhenapessy di Ambon bersama semua jajaran pemerintahan NKRI dalam territorial integriteit RMS di Ambon. Sadarilah semua ini, dan camkanlah. Katakanlah kepada semua pemuda bahwa, sejarah bukanlah alternatief. Baca internet Ambon.com massage no. 38812 dan 39405.
bentuk dan dibangun diatas darah orang yang tidak bersalah. Ingatlah bahwa penggunaan hukum KUHAP dan UUD 1945 dan Pancasilanya, telah membunuh jutaan orang yang tidak bersalah. Sementara bentuk hukum ini, adalah hukum kepalsuan yang fatal. Hal mana berasal juga dari Soekarno President ilegal itu. Hal mana sesuai dengan dekritnya tertanggal 5 juli 1959.
SOEKARNO BENAR BENAR PRESIDENT ILEGAL
Percaya ataukah tidak, tapi itu kenyataan. Sesuai dengan pelantikannya pada tanggal 17 December 1949 oleh KNIP di Jakarta. Setelah Penyerahan Kedaulatan Negara Federasi Republik Indonesia diselengarakan secara hikmah dan berdasarkan ketentuan hukum yang pasti, Soekarno menerimanya dengan hati yang senang dan berdaulatlah.
Tapi dua bulan kemudian, dia melancarkan aksi kejahatannya yang dikenal dengan sebutan LIKWIDASI SOEKARNO tepat pada tanggal 15 februari 1950. Dan menjadikan semua keanggotaan Pemerintahan RIS be4rsalah dengan KUHAPNYA yang dibuatnya sendiri tanpa melalui REFERENDUM atau DEMOCRASY.
SOEKRNO membuat hukumnya sendiri dan menghukum siapa saja yang tidak mematuhinya. Dan hal inilah yang dikembangkan sampai dengan hari ini. Termasuk sumpah pemuda 28 oktober 1928 di Jakarta.
Soekarno lebih jahat dari Sadam Husein dari Iraq. Semua ini, dibuatnya untuk kita semua menerimanya tanpa adanya comentar. Dictator atau JIHAD? Sama saja. Akhirnya, kita semua adalah ilegal tanpa sadar.
Siapapun engkau, wahai adinda dan kakanda yang berada dalam pangkuan ibu pertiwi, apakah engkau President NKRI, seorang Profesor terhormat, Guru besar atau Rektor pada sebuah Universitas, apakah engkau seorang pemungut pentung rokok dijalanan, adakah engkau seorang petani murni, apakah engkau seorang pelaut dan nelayan murni, apakah engkau seorang TNI atau POLRI, engkaulah ilegal dalam negara ini. Percaya ataukah tidak, tapi itu kenyataan. Dan kami bersedia membuktikannya, bila dituntut dimuka hakim international.
Akhirnya terimalah salam kebangsaan kami RMS "Mena Muria
"Dari BPPKRMS" RMS ITU MULIA dan MURNI Merdeka,,,,, ,,,.
Nah, bila dilihat dari jenjang manifestasi politik yang kini tengah digalangkan oleh pemerintah NKRI, maka jelaslah bahwa, ikrar dan sumpah pemuda ini, tidaklah jelas dan tidaklah juga demikian halnya. Tahun 1928 adalah suatu masa waktu yang cukup prihatin dan tak ada kebanyakan orang dalam memahami, apa maknanya tujuan bernegara.
Dikatakan bahwa, PEMUDA AMBON datang mewakili seluruh komponen pemuda Maluku di Jakarta untuk membulatkan tekad dalam mengikrarkan janji setianya kepada Negara Republik Indonesia. Benarkah pernyataan semacam ini, ditelan tanpa perlu dikunya? Dan seandainya haruslah dikunya, siapakah yang hendak memberi jawaban yang pasti sehubungan dengan sejumlah makala yang diperhadapkan?
Dari mulut siapakah keterangan semacam begini diucapkan? Kalau dari mulut seorang pemuda asal Maluku, adalah sungguh suatu niat yang membengkok kearah yang tidak menentu.
Siapakah sesungguhnya yang mewakili Pemuda Maluku pada waktu itu? Mr. Latuharihari? Menurut perhitungan beta, tidak mungkin. Karena Mr. Latuharihari tau betul apa maknanya penentuan hukum dikemudian hari. Beliau tidaklah sebodoh itu untuk mengambil resiko bodoh dalam mewakili generasi muda Maluku tanpa mandat.
"SUMPAH PEMUDA
Perkataan ini, mengingatkan beta tentang sejumlah sumpah dan janji yang sengaja dilupakan oleh pemerintah NKRI sehubungan dengan niatnya mengkokohkan tegaknya NKRI. Tetapi sejauh mana, mereka menginginkan kokohnya status negara ini, sejauh itu pula, kerapuhan dan kebobrokan fondasinya semakin menjelas. Apakah ini yang kami maksudkan dengan "Mechanisme Manipulasi"? Camkanlah wahai engkau hai pemuda 2005.
Ada berapa banyak sumpah dan janji yang dengan sengaja dilanggari dan berpura pura tidak mau tau tentangnya? (1). Sumpah dan janji Renviile 17 januari 1948 diatas kapal perang USA Renville diperairan Jakarta
(2). Sumapah dan janji Malino 15 juli 1946
(3). Sumpan dan janji atau Perjanjian Linggarjati 1946
(4). Sumpah dan janji Denpasar 23 december 1946
(5). Sumpah dan janji Dewan Maluku Selatan 11 maart 1947
(6). Sumpah dan janji seluruh anggota pemerintahan RIS 29 oktober
1949 tentang pemebntukan Negara Federasi Republik Indonesia.
(7). Sumpah dan janji dalam mematuhi Hasil hasil KMB dan Rencangan
Konstitusi RIS 1949.
Sayangnya, diantara sejumlah sumpah dan janji yang menguntungkan ini, hanya satu saja yang dipertahankan sebagai bukti bersejarah. Apakah ini bukanlah suatu fakta nyata tentang betapa kejam dan sadisnya system pemerintah NKRI selama ini? Segala bentuk manipulasi dikambangkan, sedangkan kebenaran sejarah yang menguntungkan sengaja diabaikan.
Piagam Jakarta yang tidak ada hubungannya dengan unsur unsur ketatanegaraan RIS 1949, dikembangkan sebagai suatu manifestasi politik yang pasti.
Siapakah sesungguhnya yang mendapatkan mandat resmi dari "SUSUNAN TUAN TANAH MALUKU"dikala itu, untuk meneruskannya sebagai pembuktian juridis atau adat Maluku menyangkut pertemuan tak bertanggungjawab dimaksud? Siapakah yang menjadi promotor pelaksanaan sumpah pemuda dan menjangkau Tanah Bangsa Maluku yang tidak ada hubungannya dengan Jawa? Betapa nistanya dan kotornya mereka yang menggunakan kata ini demi menunjang kemunafikan dan KKN yang tak pernah berkesudahan.
Apa sesungguhnya hubungan adat dan hukum yang menjangkau Tanah Bangsa maluku dengan Jawa, yang diantara kedua bangsa ini, terdapat sebuah barier raksasa yang bila dijangkau, haruslah dengan perhitungan saksama tabah menanti.
Kalau Israel dan Palestina yang dipisahkan, hanya dengan sebuah garis melintang yang diakui, dapatkah segegabah itu, pemerintah NKRI mengakui Territorial Integriteit RMS sebagai bagian territorialnya? Betapa anehnya tapi nyata. Bukankah, ini adalah suatu tindakan penyelewengan dan perampokan dasyat yang merugikan semua fihak dan menjadikan semua fihak bersalah dan pemerintah NKRIlah yang benar?
Dalam konsep analisa politik pemerintah NKRI secara keseluruhan, kecuranganlah yang terus menjadi bahagian dan tujuannya. Hadirnya anggota pemerintahan NKRI dalam menjalankan potensi politik International dan berkedudukan di PBB New York USA, entahlah itu sebagai bagian dari Humaniter, ataukah Ambassador di PBB, adalah semata methode kecuranganlah yang diandalkan dan hal ini, belum juga difahami oleh keanggotaan PBB. Dalam hal ini, seluruh keanggota PBB dimanipulasikan termasuk secjend. PBB Dr. Kofi Annan. T%erbaca pula pada internet Ambon.com massage no. 40655 terlebih lagi 33674.
"SEJARAH BUKANLAH ALTERNATIEF"
Pemerintah NKRI telah terjebak dalam niatnya yang paling usang dan gersang. Pada akhirnya, mereka merekah rekah sejarah sebagai alternatief demi menunjang konsep politiknya. Sejarah yang selama ini, dikembangkan sesuai dengan kebolehan seseorang mengutamakan NKRI sebagai negara yang berdaulat mutlak, mendapat prioritas utama dalam jenjang pendidikan. Dan perkembangan anak didik menyerapi sejarah manipulasi ini, tak ada tandingannya.
Bila kita memperhatikan keadaan Tanah bangsa Maluku, hampir seluruh komponen berbangsa digantikan dengan tokoh tokoh mujahidin dan terroris seperti, Jalan Diponegoro, Imam Bonjol, Jenderal Panjaitan dll dsbnya. Sementara Mr.Dr. Soumokil diabaikan dari Tanah Air tercintanya. Dan inilah konsep analisa politik pemerintah NKRI.
Ditahun 1928, tidak pernah ada dan belum ada nama PEMUDA di MALUKU. Jadi untuk membenarkan konsep kecurangan dan manipulasi serta alternatief ini, pemerintah NKRI mulai mencari alternatief lain untuk mendukung konsepnya. Ini benar benar adalah suatu konsep konyol yang mengkonyolkan. Bagaimana mungkin, pemerintah NKRI begitu tega, menggunakan segala bentuk kekonyolannya, mengatur struktur ketatanegaraannya dan menjadikannya sebagai bagian yang pasti dalam menjamin kedudukan bernegara.
Untuk itu, kepeda MENTRI MUDA URUSAN PEMUDA di Jakarta, camkanlah semua ini. Janganlah berpangkutangan saja, seakan semuanya telah jelas dan selesai. Pemuda akan dibawakan dalam suatu kecurangan niat yang paling mengeruhkan dan merugikan masa depannya. Tak akan mungkin, kebenaran ini diabaikan begitu saja, satu saatpun, akan terbentang menanti dan menentang generasi muda.
Hai semua saudara muda Maluku, Papua dan Atjeh, janganlah semuda itu mau mengikuti arus Jawa yang dengan berani dan tak gentar, terus memalsukan sejarah dan hukum. Dan hanya orang Jawalah yang benar.
Waspadalah dengan kata sumpah yang diucapkannya, karena akan berakibat fatal bagi masa depan generasi muda. Karena Negara ini, diKepada Gubernur Maluku, K..A. Ralahalu dan Ketua DPRD R. Louhenapessy di Ambon bersama semua jajaran pemerintahan NKRI dalam territorial integriteit RMS di Ambon. Sadarilah semua ini, dan camkanlah. Katakanlah kepada semua pemuda bahwa, sejarah bukanlah alternatief. Baca internet Ambon.com massage no. 38812 dan 39405.
bentuk dan dibangun diatas darah orang yang tidak bersalah. Ingatlah bahwa penggunaan hukum KUHAP dan UUD 1945 dan Pancasilanya, telah membunuh jutaan orang yang tidak bersalah. Sementara bentuk hukum ini, adalah hukum kepalsuan yang fatal. Hal mana berasal juga dari Soekarno President ilegal itu. Hal mana sesuai dengan dekritnya tertanggal 5 juli 1959.
SOEKARNO BENAR BENAR PRESIDENT ILEGAL
Percaya ataukah tidak, tapi itu kenyataan. Sesuai dengan pelantikannya pada tanggal 17 December 1949 oleh KNIP di Jakarta. Setelah Penyerahan Kedaulatan Negara Federasi Republik Indonesia diselengarakan secara hikmah dan berdasarkan ketentuan hukum yang pasti, Soekarno menerimanya dengan hati yang senang dan berdaulatlah.
Tapi dua bulan kemudian, dia melancarkan aksi kejahatannya yang dikenal dengan sebutan LIKWIDASI SOEKARNO tepat pada tanggal 15 februari 1950. Dan menjadikan semua keanggotaan Pemerintahan RIS be4rsalah dengan KUHAPNYA yang dibuatnya sendiri tanpa melalui REFERENDUM atau DEMOCRASY.
SOEKRNO membuat hukumnya sendiri dan menghukum siapa saja yang tidak mematuhinya. Dan hal inilah yang dikembangkan sampai dengan hari ini. Termasuk sumpah pemuda 28 oktober 1928 di Jakarta.
Soekarno lebih jahat dari Sadam Husein dari Iraq. Semua ini, dibuatnya untuk kita semua menerimanya tanpa adanya comentar. Dictator atau JIHAD? Sama saja. Akhirnya, kita semua adalah ilegal tanpa sadar.
Siapapun engkau, wahai adinda dan kakanda yang berada dalam pangkuan ibu pertiwi, apakah engkau President NKRI, seorang Profesor terhormat, Guru besar atau Rektor pada sebuah Universitas, apakah engkau seorang pemungut pentung rokok dijalanan, adakah engkau seorang petani murni, apakah engkau seorang pelaut dan nelayan murni, apakah engkau seorang TNI atau POLRI, engkaulah ilegal dalam negara ini. Percaya ataukah tidak, tapi itu kenyataan. Dan kami bersedia membuktikannya, bila dituntut dimuka hakim international.
Akhirnya terimalah salam kebangsaan kami RMS "Mena Muria
"Dari BPPKRMS" RMS ITU MULIA dan MURNI Merdeka,,,,, ,,,.


0 komentar:
Posting Komentar