Cari Blog Ini

Kamis, 31 Desember 2009

"RIS HANYA BERUMUR 50 HARI dan MATILAH" APAKAH DIA DIBUNUH?

Yang jelasnya bahwa, RIS tidak berumur 8 bulan seperti yang dikatakan
setengah orang tentangnya. Tetapi RIS hanya berumur 50 hari dan cekik
lehernya oleh bapak pembunuhnya itu yakni SOEKARNO.

Sementara orang yang membunuhnya, tidak dihukum, malah orang yang
menentangnya, dihukum bahkan dibunuh dengan penggunaan hukum
kepalsuan dan abrakadabra, seperti yang dikumandangkan melalui
dekritnya tertanggal 5 juli 1959 di Jakarta. Dan itulah Soekarno.

Apa sesungguhnya itu RIS? Apakah RIS itu nama dari seorang bay yang
baru saja lahir? Tidak. RIS kependekan dari Negara Republik Indonesia
Serikat yang dimerdekakan dari tangan penjajah angkara murka Belanda
tepat pada tanggal 27 december 1949 melalui suatu KONFERENSI maha
besar di Den Haag Belanda dari tanggal 23 augustus sampai dengan 2
november 2949.

Sebenarnya, janganlah terburu buru untuk menjadi PRESIDENT tapi
sesungguhnya, haruslah ditangisi segala perbuatan dan tindakan
sewenang wenang Soekarno ini, karena berakibat fatal bagi masa depan
bangsa dan negara ini.

Kalau saja, Indo Nesia sekarang ini, tidaklah mempunyai hubungan
positif dalam hasil hasil KMB dan Rancangan Konstitusi RIS 1949, maka
dengan sendirinya, Indo Nesia buatan Soekarno melalui likwidasinya
tertanggal 15 juli 1950 ini, benar benar berstatus ilegal sejati.

Sesungguhnya, Indo Nesia ini, kalau termasuk dalam KMB dan rancangan
Konstitusi RIS 1949 maka secara automatic, PROKLAMASI RMS benar benar
ilegal. Tapi dengar atau baca dulu tulisan ini.

Maka pada tanggal 27 december 1949 diserahkan dalam suatu upacara
penandatangan bersama dan disaksikan oleh PBB dan setelah berumur 50
hari, dilikwidasi oleh Soekarno BAPAK KRIMINIL INTERNATIONAL itu
tepat pada tanggal 15 februari 1950.

Nah, apa yang terjadi dengan Soekarno Bapak penjahat itu? Coba
bayangkan. Setelah Negara Federasi Republik Indonesia dibunuh
(likwidasi) pada tanggal 15 februari 1950, apa yang jadi dengannya
seterusnya? Tersesatkah dia ataukah bertambah jahatlah dia?

Ini amat penting lagi perlu menjadi perhatian semua orang yang berada
dalam negara Indo Nesia buatan Soekarno termasuk anak anaknya dan
para pengikutnya.

AKIBAT PEMBUNUHANNYA

Akibat dari tindakan pembunuhan dan kejahatannya Soekarno itu, dia
melalang buana mencari kesempatan berikutnya.

Pada tanggal 8 maart 1950, dia Soekarno ini, melancong ke Jogjakarta
untuk memintakan dukungan morel dari President RI ASAD yang
berkedudukan di Jogjakarta. Diapun mencoba mengelabuhi pemerintahan
Jawa Timur dan Pasundan untuk membentuk NKRI.

Nah, sekarang timbul pertanyaan; semenjak 15 februari sampai dengan
17 augustus 1950, apa sesungguhnya status bernegara dan presidentnya
Soekarno? Legal ataukah ilegal? Negara macam apa lagi yang dia miliki
menjadikan status kepresidenannya berfungsi?

Yang ada hanyalah sebuah kehampaan nan nista diatas muka bumi ini.
Dan Soekarno sendiri telah menjadi seorang kriminil gawat dan nista.
Untuk itu, segala yang dikembangkan seturut maunya, adalah semata
methode komplotan teori atau kriminil jua adanya.

Lalu sekarang, apa tanggungjawab SBY sehubungan dengan perbuatan
durhaka dan bejad Soekarno itu? Sengaja dilupakan dan berjalan terus?
Camkanlah!!! Jangan menipu rakyat Mas itu dosa dan laknat.

SOEKARNO TERPEROSOK DALAM KANCA KRIMINIL INTERNATIONAL

Apapun yang menjadi kelanjutan dari tindakan Soekarno ini, adalah
semata, kriminil international. Apa sebab? Oleh karena segala bentuk
hukum dan semua ketentuannya, telah dia langgari dan bertindak dengan
gaya kriminilnya sendri.

Dia mencoba menggantikan semua bentuk hukum yang pasti dengan
penggunaan hukum dan perundang undangan kepalsuan seperti UUD 1949
dan KUHAP 1958. Katakanlah bahwa, Dekritnya tertanggal 5 juli 1959
itu, benar benar adalah gejolak manipulasi dan kriminilisasi serta
radikalisasi kotor.

Untuk itu, semua orang dan setiap orang dengan menggunakan GBHN
sebagai landasan bernegara pada negara ini, maka mau atau tidak mau,
terperosoklah mereka dalam kanca kriminil international.

Akibatnya, DEWAN MALUKU SELATAN bersama rakyatnya menyatakan sikap
mereka terhadap perbuatan kriminil dan brutaal nistanya Soekarno itu,
karena ini bukanlah caranya membentuk satu negara sebagaimana yang
dilakukan oleh Soekarno penjahat durhaka itu.

Maka pernyataan Proklamasi sebagai hak mutlak Bangsa Maluku Selatan,
dikumandangkan sesuai dengan tuntutan rakyat. Beda dengan apa yang
dilakukan oleh Soekaro Hatta di Jakarta hanya seturut maunya, tanpa
dukungan rakyat pada tanggal 17 augustus 1945 itu.

Jadi jelaslah bahwa, Republik Maluku Selatan, bukanlah bahagian dari
Indo Nesia buatan Soekarno melalui likwidasinya, melainkan
berdasarkan hak dan ketentuan semua hukum yang tercantum diatas muka
bumi ini.

Proklamasi RMS tidak ada hubungannya dengan RI ataukah NKRI 17
augustus 1950 melalui likwidasinya Soekarno tertanggal 15 februari
1950. Untuk itu, kepada saudara Susilo Bambang Yudhoyono selaku
president pada negara ini, janganlah terlalu gegabah menyatakan Indo
Nesia itu meliputi bekas Hindia Belanda. Apa dasar hukumnya? Dapat
dibuktikan? Kalau tidak dan itu berarti ILEGAL.

***President RI bernama Mr. Asad 17 augustus 1945 atas persetujuan Renville 17 januari 1948 diperairan Jakarta dan beribukotakan Jogjakarta** *

***Soekarno President RIS 27 december 1949 sesuai dengan keputusan KMB 1949 di Deh Haag Negeri Belanda dan beribukotakan Jakarta***

Soeharto dan seterusnya president NKRI dan RI 17 augustus 1950 tanpa ada persetujuan manapaun dan itu berarti ilegal dan kriminil international* **

******* Susilo Bambang Yodhoyno benar benar president ilegal dan kriminiul international tanpa ibukotanya** ****** camkanlah ---?

Sadarlah bahwa, persoalan RMS akan dibicarakan dalam perdebatan hukum
international di MEJA HIJAUH tanpa bantuan Belanda atau siapapun.
Harap bahwa hal ini, akan menjadi ketahuan semua rakyat RMS dan
terimalah salam kebangsaan kami, "Mena Muria" Dari BPPKRMS.

Read More - "RIS HANYA BERUMUR 50 HARI dan MATILAH" APAKAH DIA DIBUNUH?

"SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 1928 atau PROKLAMASI RMS 25 APRIL 1950"

ini belum juga jelas. Dan hal inilah yang selalu dijadikan sebagai landasan berpijaPada tanggal 28 oktober 1928 di Jakarta, katanya ada sejumlah pemuda asalnya dari berbagai daerah yang datang dalam suatu pertemuan atau sejenisnya untuk mengikrarkan sumpah setianya sebagai Warga Negara Republik Indonesia. Katanya, menurut siapa knya pemerintah NKRI.

Nah, bila dilihat dari jenjang manifestasi politik yang kini tengah digalangkan oleh pemerintah NKRI, maka jelaslah bahwa, ikrar dan sumpah pemuda ini, tidaklah jelas dan tidaklah juga demikian halnya. Tahun 1928 adalah suatu masa waktu yang cukup prihatin dan tak ada kebanyakan orang dalam memahami, apa maknanya tujuan bernegara.

Dikatakan bahwa, PEMUDA AMBON datang mewakili seluruh komponen pemuda Maluku di Jakarta untuk membulatkan tekad dalam mengikrarkan janji setianya kepada Negara Republik Indonesia. Benarkah pernyataan semacam ini, ditelan tanpa perlu dikunya? Dan seandainya haruslah dikunya, siapakah yang hendak memberi jawaban yang pasti sehubungan dengan sejumlah makala yang diperhadapkan?

Dari mulut siapakah keterangan semacam begini diucapkan? Kalau dari mulut seorang pemuda asal Maluku, adalah sungguh suatu niat yang membengkok kearah yang tidak menentu.

Siapakah sesungguhnya yang mewakili Pemuda Maluku pada waktu itu? Mr. Latuharihari? Menurut perhitungan beta, tidak mungkin. Karena Mr. Latuharihari tau betul apa maknanya penentuan hukum dikemudian hari. Beliau tidaklah sebodoh itu untuk mengambil resiko bodoh dalam mewakili generasi muda Maluku tanpa mandat.

"SUMPAH PEMUDA

Perkataan ini, mengingatkan beta tentang sejumlah sumpah dan janji yang sengaja dilupakan oleh pemerintah NKRI sehubungan dengan niatnya mengkokohkan tegaknya NKRI. Tetapi sejauh mana, mereka menginginkan kokohnya status negara ini, sejauh itu pula, kerapuhan dan kebobrokan fondasinya semakin menjelas. Apakah ini yang kami maksudkan dengan "Mechanisme Manipulasi"? Camkanlah wahai engkau hai pemuda 2005.

Ada berapa banyak sumpah dan janji yang dengan sengaja dilanggari dan berpura pura tidak mau tau tentangnya? (1). Sumpah dan janji Renviile 17 januari 1948 diatas kapal perang USA Renville diperairan Jakarta

(2). Sumapah dan janji Malino 15 juli 1946
(3). Sumpan dan janji atau Perjanjian Linggarjati 1946
(4). Sumpah dan janji Denpasar 23 december 1946
(5). Sumpah dan janji Dewan Maluku Selatan 11 maart 1947
(6). Sumpah dan janji seluruh anggota pemerintahan RIS 29 oktober
1949 tentang pemebntukan Negara Federasi Republik Indonesia.
(7). Sumpah dan janji dalam mematuhi Hasil hasil KMB dan Rencangan
Konstitusi RIS 1949.

Sayangnya, diantara sejumlah sumpah dan janji yang menguntungkan ini, hanya satu saja yang dipertahankan sebagai bukti bersejarah. Apakah ini bukanlah suatu fakta nyata tentang betapa kejam dan sadisnya system pemerintah NKRI selama ini? Segala bentuk manipulasi dikambangkan, sedangkan kebenaran sejarah yang menguntungkan sengaja diabaikan.

Piagam Jakarta yang tidak ada hubungannya dengan unsur unsur ketatanegaraan RIS 1949, dikembangkan sebagai suatu manifestasi politik yang pasti.

Siapakah sesungguhnya yang mendapatkan mandat resmi dari "SUSUNAN TUAN TANAH MALUKU"dikala itu, untuk meneruskannya sebagai pembuktian juridis atau adat Maluku menyangkut pertemuan tak bertanggungjawab dimaksud? Siapakah yang menjadi promotor pelaksanaan sumpah pemuda dan menjangkau Tanah Bangsa Maluku yang tidak ada hubungannya dengan Jawa? Betapa nistanya dan kotornya mereka yang menggunakan kata ini demi menunjang kemunafikan dan KKN yang tak pernah berkesudahan.



Apa sesungguhnya hubungan adat dan hukum yang menjangkau Tanah Bangsa maluku dengan Jawa, yang diantara kedua bangsa ini, terdapat sebuah barier raksasa yang bila dijangkau, haruslah dengan perhitungan saksama tabah menanti.

Kalau Israel dan Palestina yang dipisahkan, hanya dengan sebuah garis melintang yang diakui, dapatkah segegabah itu, pemerintah NKRI mengakui Territorial Integriteit RMS sebagai bagian territorialnya? Betapa anehnya tapi nyata. Bukankah, ini adalah suatu tindakan penyelewengan dan perampokan dasyat yang merugikan semua fihak dan menjadikan semua fihak bersalah dan pemerintah NKRIlah yang benar?

Dalam konsep analisa politik pemerintah NKRI secara keseluruhan, kecuranganlah yang terus menjadi bahagian dan tujuannya. Hadirnya anggota pemerintahan NKRI dalam menjalankan potensi politik International dan berkedudukan di PBB New York USA, entahlah itu sebagai bagian dari Humaniter, ataukah Ambassador di PBB, adalah semata methode kecuranganlah yang diandalkan dan hal ini, belum juga difahami oleh keanggotaan PBB. Dalam hal ini, seluruh keanggota PBB dimanipulasikan termasuk secjend. PBB Dr. Kofi Annan. T%erbaca pula pada internet Ambon.com massage no. 40655 terlebih lagi 33674.

"SEJARAH BUKANLAH ALTERNATIEF"

Pemerintah NKRI telah terjebak dalam niatnya yang paling usang dan gersang. Pada akhirnya, mereka merekah rekah sejarah sebagai alternatief demi menunjang konsep politiknya. Sejarah yang selama ini, dikembangkan sesuai dengan kebolehan seseorang mengutamakan NKRI sebagai negara yang berdaulat mutlak, mendapat prioritas utama dalam jenjang pendidikan. Dan perkembangan anak didik menyerapi sejarah manipulasi ini, tak ada tandingannya.

Bila kita memperhatikan keadaan Tanah bangsa Maluku, hampir seluruh komponen berbangsa digantikan dengan tokoh tokoh mujahidin dan terroris seperti, Jalan Diponegoro, Imam Bonjol, Jenderal Panjaitan dll dsbnya. Sementara Mr.Dr. Soumokil diabaikan dari Tanah Air tercintanya. Dan inilah konsep analisa politik pemerintah NKRI.

Ditahun 1928, tidak pernah ada dan belum ada nama PEMUDA di MALUKU. Jadi untuk membenarkan konsep kecurangan dan manipulasi serta alternatief ini, pemerintah NKRI mulai mencari alternatief lain untuk mendukung konsepnya. Ini benar benar adalah suatu konsep konyol yang mengkonyolkan. Bagaimana mungkin, pemerintah NKRI begitu tega, menggunakan segala bentuk kekonyolannya, mengatur struktur ketatanegaraannya dan menjadikannya sebagai bagian yang pasti dalam menjamin kedudukan bernegara.

Untuk itu, kepeda MENTRI MUDA URUSAN PEMUDA di Jakarta, camkanlah semua ini. Janganlah berpangkutangan saja, seakan semuanya telah jelas dan selesai. Pemuda akan dibawakan dalam suatu kecurangan niat yang paling mengeruhkan dan merugikan masa depannya. Tak akan mungkin, kebenaran ini diabaikan begitu saja, satu saatpun, akan terbentang menanti dan menentang generasi muda.

Hai semua saudara muda Maluku, Papua dan Atjeh, janganlah semuda itu mau mengikuti arus Jawa yang dengan berani dan tak gentar, terus memalsukan sejarah dan hukum. Dan hanya orang Jawalah yang benar.

Waspadalah dengan kata sumpah yang diucapkannya, karena akan berakibat fatal bagi masa depan generasi muda. Karena Negara ini, diKepada Gubernur Maluku, K..A. Ralahalu dan Ketua DPRD R. Louhenapessy di Ambon bersama semua jajaran pemerintahan NKRI dalam territorial integriteit RMS di Ambon. Sadarilah semua ini, dan camkanlah. Katakanlah kepada semua pemuda bahwa, sejarah bukanlah alternatief. Baca internet Ambon.com massage no. 38812 dan 39405.

bentuk dan dibangun diatas darah orang yang tidak bersalah. Ingatlah bahwa penggunaan hukum KUHAP dan UUD 1945 dan Pancasilanya, telah membunuh jutaan orang yang tidak bersalah. Sementara bentuk hukum ini, adalah hukum kepalsuan yang fatal. Hal mana berasal juga dari Soekarno President ilegal itu. Hal mana sesuai dengan dekritnya tertanggal 5 juli 1959.

SOEKARNO BENAR BENAR PRESIDENT ILEGAL

Percaya ataukah tidak, tapi itu kenyataan. Sesuai dengan pelantikannya pada tanggal 17 December 1949 oleh KNIP di Jakarta. Setelah Penyerahan Kedaulatan Negara Federasi Republik Indonesia diselengarakan secara hikmah dan berdasarkan ketentuan hukum yang pasti, Soekarno menerimanya dengan hati yang senang dan berdaulatlah.

Tapi dua bulan kemudian, dia melancarkan aksi kejahatannya yang dikenal dengan sebutan LIKWIDASI SOEKARNO tepat pada tanggal 15 februari 1950. Dan menjadikan semua keanggotaan Pemerintahan RIS be4rsalah dengan KUHAPNYA yang dibuatnya sendiri tanpa melalui REFERENDUM atau DEMOCRASY.

SOEKRNO membuat hukumnya sendiri dan menghukum siapa saja yang tidak mematuhinya. Dan hal inilah yang dikembangkan sampai dengan hari ini. Termasuk sumpah pemuda 28 oktober 1928 di Jakarta.

Soekarno lebih jahat dari Sadam Husein dari Iraq. Semua ini, dibuatnya untuk kita semua menerimanya tanpa adanya comentar. Dictator atau JIHAD? Sama saja. Akhirnya, kita semua adalah ilegal tanpa sadar.

Siapapun engkau, wahai adinda dan kakanda yang berada dalam pangkuan ibu pertiwi, apakah engkau President NKRI, seorang Profesor terhormat, Guru besar atau Rektor pada sebuah Universitas, apakah engkau seorang pemungut pentung rokok dijalanan, adakah engkau seorang petani murni, apakah engkau seorang pelaut dan nelayan murni, apakah engkau seorang TNI atau POLRI, engkaulah ilegal dalam negara ini. Percaya ataukah tidak, tapi itu kenyataan. Dan kami bersedia membuktikannya, bila dituntut dimuka hakim international.

Akhirnya terimalah salam kebangsaan kami RMS "Mena Muria

"Dari BPPKRMS" RMS ITU MULIA dan MURNI Merdeka,,,,, ,,,.
Read More - "SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 1928 atau PROKLAMASI RMS 25 APRIL 1950"

PERNYATAAN SOLIDARITAS

PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA

Nomor: 167/PS/KP-PRP/ e/XII/09

Turut Berduka Cita atas Wafatnya K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Salam rakyat pekerja,

Pada tanggal 30 Desember 2009, rakyat Indonesia telah ditinggalkan oleh guru bangsa yang mampu membangun demokratisasi di Indonesia menjadi lebih baik. K.H. Abdurrahman Wahid, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Dur, tentunya menjadi tokoh yang sangat dibanggakan di negeri ini karena mampu memberikan teladan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Gus Dur merupakan salah satu tokoh yang dengan berani berada di garda terdepan untuk melawan penindasan militerisme Orde Baru yang terjadi terhadap rakyat Indonesia. Selain itu, walaupun Gus Dur merupakan pemimpin organisasi massa Islam terbesar di Indonesia (NU), namun Gus Dur dengan sangat elegan membawa nilai-nilai pluralisme. Semasa kepemimpinannya menjadi Presiden RI yang ke-4, Gus Dur menerbitkan Keppres No 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Hal ini akhirnya yang membuat rakyat Indonesia etnis Tionghoa dapat menjalankan kepercayaannya tanpa diikuti rasa takut.

Gus Dur juga lah yang dengan berani mengusulkan pencabutan TAP MPRS No XXV/1966 tentang pelarangan penyebaran Marxisme, Komunisme dan Leninisme. Walaupun usulan tersebut tidak sempat direalisasikan karena adanya penolakan yang didukung oleh kelompok neoliberal, namun usulan Gus Dur tersebut menunjukkan bahwa Gus Dur merupakan sosok yang sangat menghormati hak kebebasan berpolitik, berpendapat dan berekspresi bagi seluruh rakyat Indonesia. Gus Dur pun sempat meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat yang telah menjadi korban pada peristiwa pembantaian 1965. Hal ini kembali menunjukkan bahwa Gus Dur adalah sosok pemimpin yang berjiwa besar.

Keputusan Gus Dur lainnya, saat menjadi Presiden RI, yang sangat didukung oleh rakyat adalah pembubaran institusi-institusi militer warisan militerisme Orde Baru, yang memberangus hak-hak sipil rakyat dan anti-demokrasi di Indonesia, misalnya Bakorstanas (Badan Bantuan Koordinasi Pemantapan Stabilitas Nasional)/TNI- AD. Selain itu, Gus Dur pun sempat melontarkan keinginannya untuk memprofesionalkan TNI sebagai fungsi pertahanan negara yang sebenarnya dengan membubarkan BABINSA, KORAMIL, KODIM, KOREM, dan KODAM. Namun sayang, keinginannya belum sempat terealisasi karena keburu dikudeta oleh kekuatan neoliberal serta para elit politik dan jenderal korup sisa-sisa Orde Baru.

Hingga saat ini, rakyat Indonesia belum dapat menemukan sosok pemimpin sekelas Gus Dur. Sosok pemimpin yang mampu memberikan warna tersendiri bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Hanya dalam masa kepemimpinannya lah Hak Asasi Manusia dapat dijunjung setinggi-tingginya. Pemikiran mengenai pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia bahkan direalisasikan dengan membentuk Kementerian khusus yang menangani masalah Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Selamat jalan Gus…, kami sangat kehilanganmu sebagai seorang guru bangsa bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia yang pluralistik. Kami akan melanjutkan perjuangan mu untuk melawan segala bentuk penindasan yang terjadi terhadap rakyat Indonesia. Kami akan melanjutkan perjuangan mu agar sistem neoliberalisme yang menindas rakyat Indonesia dihancurkan di muka bumi Indonesia.

Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja mengucapkan turut berduka cita yang dalam atas wafatnya guru bangsa, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Selamat Jalan Gus….

Jakarta, 31 Desember 2009

Komite Pusat

Perhimpunan Rakyat Pekerja

(KP-PRP)

Ketua Nasional

Sekretaris Jenderal

ttd.

(Anwar Ma'ruf)

ttd.

(Rendro Prayogo)



___*****___

Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai Kelas Pekerja!

Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)

JL Kramat Sawah IV No. 26 RT04/RW 07, Paseban, Jakarta Pusat
Phone/Fax: (021) 391-7317
Email: komite.pusat@ prp-indonesia. org / prppusat@gmail. com / prppusat@yahoo. com
Website: www.prp-indonesia. org

Read More - PERNYATAAN SOLIDARITAS

Bergerak Maju Merahi Masa Depan

  © Music RASTA code by ourblogtemplates.com n edited byhaqieART @2009

Back to TOP