Nilai dan Hakekat Kesetaraan Ekonomi
Berangkat dari perspektif Plato dan Aristoteles, ilmu ekonomi berpijak dari pengelolaan ekonomi rumah tangga. Ilustrasi ini memberikan inspirasi tentang suatu nilai dan hakikat ilmu ekonomi. Rumah tangga dalam pengertian harafiah adalah beberapa orang yang tinggal dalam suatu rumah, hidup bersama dan makan dari satu dapur yang sama. Definisi ini memberikan cakupan bahwa rumah tangga terdiri dari keluarga inti (bapak, ibu dan anak) dan keluarga luas (nenek, kakek, paman, istri paman, dan anaknya). Mereka saling berkongsi untuk bisa memenuhi kebutuhan mereka bersama. Ruang individu mempunyai sifat terbatas. Hanya yang benar-benar pribadi itulah privat. Sementara sumber daya seperti tenaga, pikiran, tanah, sumber pendapatan dan sebagainya dipertukarkan (seringkali tidak dalam kerangka diperdagangkan dan monetisasi) untuk memenuhi kebutuhan. Mengurus rumah tangga meliputi pencarian nafkah, menjaga dan memelihara anak, mengatur makan bagi semua anggota, bersosial, mengelola konflik dan resolusi konflik dan penglibatan dalam pengambilan keputusan merupakan basis dari ilmu ekonomi, sosial dan politik. Modernisasi rumah tangga telah menggeser makna rumah tangga yang identik dengan keluarga inti. Ini membawa implikasi kepada sejumlah model pengelolaan ekonomi rumah tangga.
Misal saja dalam rumah tangga, hubungan suami dan istri atau hubungan antara laki-laki dan perempuan semestinya setara. Setara ini dapat didefinisikan sebagai kedua belah pihak yang melakukan sama-sama menikmati, bebas dari paksaan, bebas dari rasa takut dan bebas dari kemungkinan ancaman yang membahayakan, bahkan sama-sama bertanggung jawab menjaga nilai bersama.
Kebebasan (freedom) merupakan nilai yang harus dikedepankan (Gambar 3.2.). Kesadaran memperoleh kebebasan merupakan awal terbangunnya kesadaran akan terjadinya suatu pertukaran peran, sehingga kehidupan sosial yang bias laki-laki/patriarki, bias kapital dan kekuasan dapat berpeluang berubah. Perempuan yang lebih dominan bekerja, baik di publik dan sekaligus di domestik perlu dipertukarkan, sebab banyak terdapat pekerjaan yang semestinya tidak dilekatkan dengan seks dan berbagai bentuk stereotipe. Sesuatu yang bias kapital dapat dipertukarkan dengan nilai-nilai keutamaan. Kekuasan juga dapat dipertukaran dengan nilai-nilai demokrasi dan subsidiaritas. Kesanggupan berubah dan membayar perubahan merupakan potensi pada terjadinya suatu kesetaraan.
Peluang terjadinya pertukaran, jika dibimbing oleh suatu etika pasar yang bias kapital juga tidak akan berpeluang pada lahirnya distribusi sumber-sumber, proses, pengambilan keputusan dan beban kerja yang sama. Oleh karena itu, distribusi beban, proses kerja dan manfaat haruslah seimbang, sehingga peluang menuju suatu interaksi yang berkeadilan semakin tinggi. Kebebasan dengan demikian harus dilampiri dengan suatu sistem distribusi yang fair, berhubungan dengan sumber, beban, proses dan hasil secara keseluruhan. Keseimbangan demikian memerlukan suatu pemahaman ”keseimbangan yang dinamik” sejalan dengan perubahan dan perkembangan, bukan keseimbangan yang bersifat ”statis”.
Perubahan ekonomi-sosial demikian juga akan dapat dikerjakan seandainya komitmen dan kepedulian (care) itu hadir. Komitmen dan kepedulian merupakan dorongan tanpa reserve untuk berubah dan melakukan perubahaan. Kepedulian akan terkait dengan pemberian (giving). Pemberian dalam konteks relasi yang tidak setara, untung-rugi dan bias kepentingan akan bermakna ”hadiah” dan menjadi sarana penindasan dan syarat eksploitasi. Bahkan terdapat upaya-upaya dominasi kekuasaan yang memarginalisasi peran pihak satu (biasanya laki-laki) kepada pihak lain (biasanya perempuan). Tetapi, dalam konteks kesetaraan ”pemberian” bisa bermakna penguatan, pemberdayaan dan kebangkitan untuk berperan secara merdeka.
Berdasarkan uraian-uraian di atas, usaha-usaha membangun kemandirian ekonomi, serta penegakan hak-hak individu semestinya mengedepankan ketiga nilai substantif di atas. Prinsip-prinsip dasar ini menjadi landasan etika (etichal justification) yang mengakar pada pemberdayaan masyarakat, sehingga pembangunan diharapkan mampu meningkatkan kemandirian bagi setiap individu, baik dalam berekonomi (doc, Max).
Misal saja dalam rumah tangga, hubungan suami dan istri atau hubungan antara laki-laki dan perempuan semestinya setara. Setara ini dapat didefinisikan sebagai kedua belah pihak yang melakukan sama-sama menikmati, bebas dari paksaan, bebas dari rasa takut dan bebas dari kemungkinan ancaman yang membahayakan, bahkan sama-sama bertanggung jawab menjaga nilai bersama.
Kebebasan (freedom) merupakan nilai yang harus dikedepankan (Gambar 3.2.). Kesadaran memperoleh kebebasan merupakan awal terbangunnya kesadaran akan terjadinya suatu pertukaran peran, sehingga kehidupan sosial yang bias laki-laki/patriarki, bias kapital dan kekuasan dapat berpeluang berubah. Perempuan yang lebih dominan bekerja, baik di publik dan sekaligus di domestik perlu dipertukarkan, sebab banyak terdapat pekerjaan yang semestinya tidak dilekatkan dengan seks dan berbagai bentuk stereotipe. Sesuatu yang bias kapital dapat dipertukarkan dengan nilai-nilai keutamaan. Kekuasan juga dapat dipertukaran dengan nilai-nilai demokrasi dan subsidiaritas. Kesanggupan berubah dan membayar perubahan merupakan potensi pada terjadinya suatu kesetaraan.
Peluang terjadinya pertukaran, jika dibimbing oleh suatu etika pasar yang bias kapital juga tidak akan berpeluang pada lahirnya distribusi sumber-sumber, proses, pengambilan keputusan dan beban kerja yang sama. Oleh karena itu, distribusi beban, proses kerja dan manfaat haruslah seimbang, sehingga peluang menuju suatu interaksi yang berkeadilan semakin tinggi. Kebebasan dengan demikian harus dilampiri dengan suatu sistem distribusi yang fair, berhubungan dengan sumber, beban, proses dan hasil secara keseluruhan. Keseimbangan demikian memerlukan suatu pemahaman ”keseimbangan yang dinamik” sejalan dengan perubahan dan perkembangan, bukan keseimbangan yang bersifat ”statis”.
Perubahan ekonomi-sosial demikian juga akan dapat dikerjakan seandainya komitmen dan kepedulian (care) itu hadir. Komitmen dan kepedulian merupakan dorongan tanpa reserve untuk berubah dan melakukan perubahaan. Kepedulian akan terkait dengan pemberian (giving). Pemberian dalam konteks relasi yang tidak setara, untung-rugi dan bias kepentingan akan bermakna ”hadiah” dan menjadi sarana penindasan dan syarat eksploitasi. Bahkan terdapat upaya-upaya dominasi kekuasaan yang memarginalisasi peran pihak satu (biasanya laki-laki) kepada pihak lain (biasanya perempuan). Tetapi, dalam konteks kesetaraan ”pemberian” bisa bermakna penguatan, pemberdayaan dan kebangkitan untuk berperan secara merdeka.
Berdasarkan uraian-uraian di atas, usaha-usaha membangun kemandirian ekonomi, serta penegakan hak-hak individu semestinya mengedepankan ketiga nilai substantif di atas. Prinsip-prinsip dasar ini menjadi landasan etika (etichal justification) yang mengakar pada pemberdayaan masyarakat, sehingga pembangunan diharapkan mampu meningkatkan kemandirian bagi setiap individu, baik dalam berekonomi (doc, Max).


0 komentar:
Posting Komentar