PERNYATAAN SOLIDARITAS
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor: 167/PS/KP-PRP/ e/XII/09
Turut Berduka Cita atas Wafatnya K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Salam rakyat pekerja,
Pada tanggal 30 Desember 2009, rakyat Indonesia telah ditinggalkan oleh guru bangsa yang mampu membangun demokratisasi di Indonesia menjadi lebih baik. K.H. Abdurrahman Wahid, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Dur, tentunya menjadi tokoh yang sangat dibanggakan di negeri ini karena mampu memberikan teladan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Gus Dur merupakan salah satu tokoh yang dengan berani berada di garda terdepan untuk melawan penindasan militerisme Orde Baru yang terjadi terhadap rakyat Indonesia. Selain itu, walaupun Gus Dur merupakan pemimpin organisasi massa Islam terbesar di Indonesia (NU), namun Gus Dur dengan sangat elegan membawa nilai-nilai pluralisme. Semasa kepemimpinannya menjadi Presiden RI yang ke-4, Gus Dur menerbitkan Keppres No 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Hal ini akhirnya yang membuat rakyat Indonesia etnis Tionghoa dapat menjalankan kepercayaannya tanpa diikuti rasa takut.
Gus Dur juga lah yang dengan berani mengusulkan pencabutan TAP MPRS No XXV/1966 tentang pelarangan penyebaran Marxisme, Komunisme dan Leninisme. Walaupun usulan tersebut tidak sempat direalisasikan karena adanya penolakan yang didukung oleh kelompok neoliberal, namun usulan Gus Dur tersebut menunjukkan bahwa Gus Dur merupakan sosok yang sangat menghormati hak kebebasan berpolitik, berpendapat dan berekspresi bagi seluruh rakyat Indonesia. Gus Dur pun sempat meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat yang telah menjadi korban pada peristiwa pembantaian 1965. Hal ini kembali menunjukkan bahwa Gus Dur adalah sosok pemimpin yang berjiwa besar.
Keputusan Gus Dur lainnya, saat menjadi Presiden RI, yang sangat didukung oleh rakyat adalah pembubaran institusi-institusi militer warisan militerisme Orde Baru, yang memberangus hak-hak sipil rakyat dan anti-demokrasi di Indonesia, misalnya Bakorstanas (Badan Bantuan Koordinasi Pemantapan Stabilitas Nasional)/TNI- AD. Selain itu, Gus Dur pun sempat melontarkan keinginannya untuk memprofesionalkan TNI sebagai fungsi pertahanan negara yang sebenarnya dengan membubarkan BABINSA, KORAMIL, KODIM, KOREM, dan KODAM. Namun sayang, keinginannya belum sempat terealisasi karena keburu dikudeta oleh kekuatan neoliberal serta para elit politik dan jenderal korup sisa-sisa Orde Baru.
Hingga saat ini, rakyat Indonesia belum dapat menemukan sosok pemimpin sekelas Gus Dur. Sosok pemimpin yang mampu memberikan warna tersendiri bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Hanya dalam masa kepemimpinannya lah Hak Asasi Manusia dapat dijunjung setinggi-tingginya. Pemikiran mengenai pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia bahkan direalisasikan dengan membentuk Kementerian khusus yang menangani masalah Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Selamat jalan Gus…, kami sangat kehilanganmu sebagai seorang guru bangsa bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia yang pluralistik. Kami akan melanjutkan perjuangan mu untuk melawan segala bentuk penindasan yang terjadi terhadap rakyat Indonesia. Kami akan melanjutkan perjuangan mu agar sistem neoliberalisme yang menindas rakyat Indonesia dihancurkan di muka bumi Indonesia.
Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja mengucapkan turut berduka cita yang dalam atas wafatnya guru bangsa, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Selamat Jalan Gus….
| Jakarta, 31 Desember 2009 Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP) | |
| Ketua Nasional | Sekretaris Jenderal |
| ttd. (Anwar Ma'ruf) | ttd. (Rendro Prayogo) |
___*****___
Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai Kelas Pekerja!
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
JL Kramat Sawah IV No. 26 RT04/RW 07, Paseban, Jakarta Pusat
Phone/Fax: (021) 391-7317
Email: komite.pusat@ prp-indonesia. org / prppusat@gmail. com / prppusat@yahoo. com
Website: www.prp-indonesia. org


0 komentar:
Posting Komentar