Referendum Ulang Mutlak!
(Oleh: Victor Kogoya)
Prakarsa Koteka (2)
Tekad dan Komitmen Rakyat Papua
“Suara-suara sumbang henyala kao biarkan kami” itulah topik nyanyian kidung agung yang di suarahkan anak-anak hilang di telan jalan, sambil tegak mabuk di persimpangan jalan teriak Salam Pembebasan. keyakinan dan cita-cita rakyat Papua Barat untuk sebuah pembangunan idiologi pembebasan telah lama di kobarkan, sejak kemerdekaan bangsa Papua Barat di kumandangkan tepatnya di jantung kota ibu kota Negara Papua Barat (Port Numbay) pada hari, Rabu 01 Desember 1961, Port Numbay. Hingga kini pekikan perjuangan masih terus dikumandangkan oleh generasi penerus turun temurun untuk tetap menyatakan sikap dalam bentuk apapun sebagai sikap penolakan dan penghapusan terhadap hegemoni penjajahan kolonialisme NKRI dan Imperialisme AS dan Antek-anteknya di Papua Barat.
Kini telah mencapai 48 Tahun berjalannya kekuasan kolonialisme NKRI dan Imperialisme AS beserta antek-anteknya masih menggiliming mendominasi kekuatan penguasaan dan perlawanan di Papua Barat terutama aktifitas militerisme yang berafiliasi dalam ragam bentuk dan wujud. Hiruk pikuk dan tetesan air mata ibu yang telah lama mempertahankan sebuah gagasan tanpa celah kini semakin menimbulkan banyak polemik dan celah yang menjerat leher orang-orang tak berdosa ke liang kubur. Perjalanan 48 Tahun perjuangan bangsa Papua Barat dalam mengusir para Separatis Asing (SA) dari tanah suci perbudakan masih terus di perjuangkan secara gigih sebagai pemberontakan pembebasan tanpa kompromi dengan cara-cara illegal di bawah Komando Pusat Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (KP-TPN/OPM).
Dedikasi rakyat Papua Barat dan para pejuang pemberontak pembebasan secara Ilegal hanya menghendaki penentuan nasib sendiri rakyat Papua Barat (Self Determination) melalui mekanisme demokratis Non kompromi, hal ini adalah mutlak dan memang adalah mutlak untuk di dukung oleh semua elemen pergerakan perjuangan tanpa terkecuali, landasan dari pada tuntutan sebuah Referendum Mutlak tidak hanya belajar dari pengalaman sejarah bangsa/Negara lain yang telah sukses dalam menyelenggrakan proses tersebut, tetapi Referendum telah melahirkan tatanan system pemerintahan selanjutnya menjadi mandiri berdaulat penuh berdiri di atas kaki sendiri berjalan secara transparan dan demokratis di kemudian hari. Referendum menginnginkan perubahan sebesar-besar dan seluas-luasnya bagi semua kemauan dan kehendak rakyat secara universal sebagai kekuasaan tunggal.
Rezim militeristik NKRI (SBY-Budieono) memiliki seribu alasan kewaspadaan terhadap persoalan rakyat Papua Barat, 15 pebruari 2010 SBY mendukung niat baik mantan wappresnya juragan koorporasi Muhammad Yusuf Kalla dalam menyusun proposal perdamaian bagi rakyat Papua Barat yang sepenuhnya akan di limpahkan kepada Imprialis AS (Barack H. Obama) 20 Maret nanti, pernyataan dalam bentuk proposal perdamaian yang telah di buat Si Juragan tersebut tentu telah di aminkan SBY-Budieono dalam mengamankan kepentingan invenstasi modal APBN NKRI dan Imprialis di Papua Barat. Hal ini telah terindikasi jelas sebagaimana sepakterjang berbagai kepentingan kelompok dalam memanfahatkan konfllik Papua Barat sebagai ajang pertarungan infestasi multinasional di Papua Barat.
Kondisi ini tentu akan menyakiti hati seluruh komponen rakyat Papua Barat, apalagi self determination tidak bisa sepenuhnya di jalankankan sesuai kode etik Referendum, (23/02/2010).


0 komentar:
Posting Komentar