Cari Blog Ini

Rabu, 22 Juli 2009

LAPORAN KRONOLOGIS PENANGKAPAN 9 WARGA SIPIL DAN PEMIKIRAN SOLUTIF PEGUNGKAPAN PENEMBAKAN DI MILE 58 TEMBAGAPURA TIMIKA

Oleh; Markus Haluk

Pasca penembakan oleh kelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di Mile 52 pada 11 Juli 2009 pukul 05.00 WIT, yang menimpa karyawan PT. Freeport Indonesia bekerja di Departement Expert Munical Construktion, berwarga Negara Australia, Mr. Drew Nicholas Grant (38), bersama Mr. Lucan Jhon Biggs (pengemudi) dan Maju Pandjaitan (rekan kerja Korban) pada saat kendaraan yang ditumpangi korban, mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor Lambung 01-2578 bergerak dari Tembagapura menuju Timika. Pada tanggal 12-13 Juli 2009 terjadi penembakan terhadap anggota Brimob (Brigade Mobil) dalam BKO Amole 2. Kondisi di Tanah Amungsa, banyak mendapat perhatian dari berbagai pimpinan Lembaga Negara, LSM, Gereja baik tingkat Nasional maupun Internasional, dari lembaga nasional misalnya. Sesmenkopolhukam bersama pimpinan teratas (teras) dari kepolisian Republik Indonesia maupun dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mewakili pemerintah pusat telah mengunjungi Tanah Amungsa Timika Papua Barat. Setelah mengunjungi beberapa waktu kemudian, 700 personil gabungan aparat keamanan (kepolisian RI maupun TNI ) organik dan non organik dikerahkan untuk melakukan operasi penyisiran di areal PT. Freeport Indonesia.

Operasi gabungan oleh aparat keamanan TNI dan POLRI melakukan penyisiran tidak pada lokasi areal PT. Freeport ataupun lokasi yang menjadi sasaran, namun operasi penyisiran dilakukan terhadap warga sipil di Kota Timika. Hal ini menyata dimana pada tanggal 20 Juli 2009, pukul 15.00, Waktu Papua, Operasi gabungan aparat keamanan melakukan penangkapan secara membabi buta terhadap 7 Warga warga sipil suku Amungme yang ada di tengah kota Timika. Mereka yang menjadi korban penangkapan semuanya warga sipil yang sedang melakukan aktifitas hidupnya di Kota Timika. Mereka yang ditangkap sebagai berikut:

No.

Nama-nama

Usia

Asal Suku

Keterangan

01.

Piter Beanal

70 thn

Amungme

Kepala Suku

02.

Janes Uanman

68 thn

Amungme

Tokoh Masyarakat

03.

Tomi Beanal

20 thn

Amunme

Pmuda

04.

Eltinus Beanal

19 thn

Amungme

Pemuda

05.

Simon Jawame

38 thn

Amungme

Bapa Keluarga

06.

Domininggus Beanal

25 thn

Amungme

Pemuda

07.

Jaring beanal

16 thn

Amungme

Anak

08.

Samuel Toffly

29 thn

Key

Pemuda

09.

Petrus Kanisius Luther

40 thn

Tanimbar

Bapak rumah tangga

Sesuai keterangan saksi mata yang disamapikan ada kami bahwa Operasi penangkapan dilakukan di jalan-jalan di tempat umum dan di dalam rumah.

Disamping penangkapan dengan cara tidak manusiawi, gabungan aparat keamanan juga telah melakukan penggerebekan dan penghancuran rumah milik Demianus Beanal salah satu masyarakat yang juga karyawan PT. Freeport Indonesia yang beralamat Jln. Paulus Magal, RT. 04 Kwamki Baru. Penyiksaan berupa pemukulan dengan popor senjata, memukul, menendang serta beberapa bentuk penyiksaan lainnya telah dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil.

Akibat penyisiran dan penangkapan warga sipil di Timika dari Operasi gabungan keamanan TNI dan Polri secara membabi buta tanpa Prosedural, maka masyarakat di Timika mengundang ketakutan dan rasa trauma muncul kembali pengalaman di masa silam akhirnya kebanyakan masyarakat sipil di Timika sekarang sedang mengungsi atau lari menyelamatkan diri di hutan-hutan.

Menyimak dan melihat kondisi ini kedepan terjadi penangkapan dan operasi penyisiran secara tidak manusiawi dan diluar prosedur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dilakukan oleh Negara melalui aparat keamanan TNI dan Polri terhadap warga sipil yang tidak berdaya di tanah Amungsa Timika Papua Barat. Dengan pola pendekatan ini kami menilai, aparat keamanan tidak akan mengungkap secara propesional pelaku penembakan terhadap warga Australia dan beberapa korban lainnya. Namun sebaliknya, aparat keamanan melakukan pengalihan perhatian (Propaganda Opini Konflik) dengan menangkap, meneror, mengintimiadasih warga sipil yang tidak bersalah. Proses ini akan mengulangi kembali dengan penangkapan warga sipil Pdt. Isak Ondowame Cs, pada tahun 2005 terkait dengan peristiwa penembakan di Mile 62-63, Tembagapura Timika pada tahun 2002.

Oleh karena itu, guna menghindari pengalihan isu dan proses pengungkapan pelaku penembakan Mr. Drew Nicholas Grant (38) Cs, pada tanggal 11 July 2009 dan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap warga sipil di tanah Amungsa Timika Papua Barat maka kami menyampaikan solusi yang mesti disikapi oleh berbagai pihak yang berkomponten secepatnya:

1. Amat diharapkan Pemerintah Australia untuk segera menurunkan Australia Federal Police (Polisi Federal Australia), guna melakukan investigasi mendalam atas meninggalnya Mr. Drew Nicholas Grant terlepas dari proses pengungkapan secara propesional Kepolisian Republik Indonesia

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui POLDA Papua mesti mengungkap secara propesional pelaku penembakan Mr. Drew Nicholas Grant (38), CS bukan dengan cara menangkap warga sipil dan menghancurkan rumah mereka.

3. Polda Papua mesti membebaskan 9 warga sipil yang sementara di tahan di Polres Timika Kabupaten Timika, karena bila tidak maka bisa bedampak buruk untuk situasi keaamanan di tanah Amungsa Timika Papua.

4. Aparat keamanan mesti menghentikan akasi teror dan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Sipil yang ada di tanah Amungsa Timika Papua Barat.

5. KOMNAS HAM bersama lembaga sipil independen lainnya segera membentuk Tim Investigasih Independent guna mengungkap pelaku penembakan Mr. Drew Nicholas Grant (38), CS.

6. Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, berhenti mengirimkan pasukan di tanah Amungsa Timika dan mendesak untuk mengedepankan pendekatan dialogis, damai dan bermartabat dalam penanganan masalah penembakan di Mile 58 Tembagapura Timika.

7. Amat diharpakan suapaya rakyat di tanah Amungsa Timika secara khusus dan di seluruh tanah Papua untuk tetap tenang tidak terpovokasi guna menjaga tanah Papua sebagai tanah Damai.

Demikian laporan kronologis awal dan beberapa pikiran solutif ini dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama, kami menyampaikan terima kasih.

Jayapura, 21 July 2009


Aktivis HAM Papua Barat

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar


Bergerak Maju Merahi Masa Depan

  © Music RASTA code by ourblogtemplates.com n edited byhaqieART @2009

Back to TOP