Bintang Kejora Dikibarkan
imika (PAPOS)- Warga Mimika pendukung Kelly Kwalik meminta agar dalam prosesi pemakaman jenazah Panglima Tentara Pembebasan Papua Merdeka (TPN/OPM) wilayah Mimika, Kelly Kwalik dilaksanakan dengan mengibarkan bendera bintang kejora mengingat almarhum adalah pejuang bangsa Papua Barat.
Saat dialog di halaman DPRD Mimika yang dipimpin tokoh masyarakat, Hans Magal warga menyampaikan aspirasinya agar saat pemakaman Kelly Kwalik yang mereka nilai sebagai pahlawan bagi orang Papua bukan saja bagi orang Amungme harus mengibarkan bintang kejora.
“ Kami mau agar dalam proses pemakamannya nanti dikibarkan bendera bintang kejora, sebagai penghormatan terakhir bagi almarhum dengan menggunakan simbol-simbol perjuangannya,” ujar warga tersebut yang disambut riuh rendah dalam suasana kedukaan.
Bahkan yang lebih jauh lagi disampaikan agar dalam proses pemakaman nanti, hanya bisa diikuti orang Papua yang bersedia menandatangi lembaran pernyataan sebagai orang Papua yang menghendaki merdeka melalui referendum atau tidak. Maksudnya biar jelas, siapa saja yang bisa diikutkan dalam rencana proses pemakaman panglima perjuangan pembebasan hak-hak rakyat Papua ini.
Namun dalam dialog terbuka itu, Hans Magal dengan sikap bijak terus berupaya menampung setiap aspirasi warga sambil mengingatkan bahwa semua yang menjadi aspirasi warga Papua itu akan dibicarakan dalam rencana pertemuan bersama pihak perwakilan orang Papua dari setiap suku yang ada di Timika, dan DPRD Mimika, bahkan DPRP Papua serta Dewan Adat Papua, termasuk dari tingkat kabupaten Mimika.
Hans Magal menjawab sejumlah aspirasi warga Papua terkait dengan rencana pemakaman almarhum Kelly Kwalik yang belum diketahui kepastiannya kapan akan dilakukan. Magal mengungkapkan agar warga memberikan kesempatan bagi pihak yang sudah dipercayakan sebagai wakil rakyat bahkan wakil setiap suku untuk membicarakannya terlabih dahulu.
Sekitar 500 warga yang memadati halaman Kantor DPRD Mimika, ikut berdialog terbuka. Ketua DPRD Mimika sementara Trifena Tinal dan Wakil Ketua Jimmy Syalom Erelak yang diampingi sejumlah Anggota DPRD Mimika, Elminus Mom, Yan Piter Magal, Karel Gwijangge dan perwakilan warga memasuki gedung DPRD Mimika untuk membicarakan rencana persiapan prosesi pemakaman.
Menurut Hans Magal, pertemua terbatas anggota DPRD Mimika dengan para perwakilan tokoh masyarakat itu akan menyepakati rencana perwakilan orang Papua yang akan menerima Jasad Kelly Kwalik dari pihak kepolisian yang mewakili pemerintah Republik Indonesia, demikian juga dengan rencana tempat dimana akan disemanyamkan dan kapan akan dikebumikan, termasuk dimana lokasi pemakaman almarhum dan juga prosesi pemakaman.
Hasil kesepakatan antara Anggota DPRD Mimika dengan para tokoh adat dan masyarakat yakni Penyerahan Jenazah dari Kepolisian (pemerintah RI) ke masyarakat Mimika diwakili oleh DPRD Mimika, DAP, Lembaga Adat,MRP, Yahamak, Lemasa dan Lemaskot(Hari ini-Red), Jenazah disemayamkan di Gedung DPRD Mimika, Lokasi pemakaman di Air Port Timika.
“Terkait dengan permintaan pengibaran bendera bintang kejora tidak dibahas, dinilai hanya sebagai aspirasi, namun secara prinsip yang dibicarakan adalah masalah keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ujar Kerek Gwijangge anggota DPRD Mimika.
Untuk itu diminta agar masyarakat menjaga keamanan, apapun yang nanti diputuskan dalam rapat bersama itu harus dapat diterima, karena itulah yang terbaik, katanya.
Sampai tadi malam, situasi di Timika aman terkendali, merskipun masyarakat masih bertahan di Kantor DPRD Mimika. (Cr-52)
Saat dialog di halaman DPRD Mimika yang dipimpin tokoh masyarakat, Hans Magal warga menyampaikan aspirasinya agar saat pemakaman Kelly Kwalik yang mereka nilai sebagai pahlawan bagi orang Papua bukan saja bagi orang Amungme harus mengibarkan bintang kejora.
“ Kami mau agar dalam proses pemakamannya nanti dikibarkan bendera bintang kejora, sebagai penghormatan terakhir bagi almarhum dengan menggunakan simbol-simbol perjuangannya,” ujar warga tersebut yang disambut riuh rendah dalam suasana kedukaan.
Bahkan yang lebih jauh lagi disampaikan agar dalam proses pemakaman nanti, hanya bisa diikuti orang Papua yang bersedia menandatangi lembaran pernyataan sebagai orang Papua yang menghendaki merdeka melalui referendum atau tidak. Maksudnya biar jelas, siapa saja yang bisa diikutkan dalam rencana proses pemakaman panglima perjuangan pembebasan hak-hak rakyat Papua ini.
Namun dalam dialog terbuka itu, Hans Magal dengan sikap bijak terus berupaya menampung setiap aspirasi warga sambil mengingatkan bahwa semua yang menjadi aspirasi warga Papua itu akan dibicarakan dalam rencana pertemuan bersama pihak perwakilan orang Papua dari setiap suku yang ada di Timika, dan DPRD Mimika, bahkan DPRP Papua serta Dewan Adat Papua, termasuk dari tingkat kabupaten Mimika.
Hans Magal menjawab sejumlah aspirasi warga Papua terkait dengan rencana pemakaman almarhum Kelly Kwalik yang belum diketahui kepastiannya kapan akan dilakukan. Magal mengungkapkan agar warga memberikan kesempatan bagi pihak yang sudah dipercayakan sebagai wakil rakyat bahkan wakil setiap suku untuk membicarakannya terlabih dahulu.
Sekitar 500 warga yang memadati halaman Kantor DPRD Mimika, ikut berdialog terbuka. Ketua DPRD Mimika sementara Trifena Tinal dan Wakil Ketua Jimmy Syalom Erelak yang diampingi sejumlah Anggota DPRD Mimika, Elminus Mom, Yan Piter Magal, Karel Gwijangge dan perwakilan warga memasuki gedung DPRD Mimika untuk membicarakan rencana persiapan prosesi pemakaman.
Menurut Hans Magal, pertemua terbatas anggota DPRD Mimika dengan para perwakilan tokoh masyarakat itu akan menyepakati rencana perwakilan orang Papua yang akan menerima Jasad Kelly Kwalik dari pihak kepolisian yang mewakili pemerintah Republik Indonesia, demikian juga dengan rencana tempat dimana akan disemanyamkan dan kapan akan dikebumikan, termasuk dimana lokasi pemakaman almarhum dan juga prosesi pemakaman.
Hasil kesepakatan antara Anggota DPRD Mimika dengan para tokoh adat dan masyarakat yakni Penyerahan Jenazah dari Kepolisian (pemerintah RI) ke masyarakat Mimika diwakili oleh DPRD Mimika, DAP, Lembaga Adat,MRP, Yahamak, Lemasa dan Lemaskot(Hari ini-Red), Jenazah disemayamkan di Gedung DPRD Mimika, Lokasi pemakaman di Air Port Timika.
“Terkait dengan permintaan pengibaran bendera bintang kejora tidak dibahas, dinilai hanya sebagai aspirasi, namun secara prinsip yang dibicarakan adalah masalah keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ujar Kerek Gwijangge anggota DPRD Mimika.
Untuk itu diminta agar masyarakat menjaga keamanan, apapun yang nanti diputuskan dalam rapat bersama itu harus dapat diterima, karena itulah yang terbaik, katanya.
Sampai tadi malam, situasi di Timika aman terkendali, merskipun masyarakat masih bertahan di Kantor DPRD Mimika. (Cr-52)


0 komentar:
Posting Komentar